Bagaimana Nasib Dana Member Edinarcoin Gold? Ini Keterangan Kapolres Inhu

Bagaimana Nasib Dana Member Edinarcoin Gold? Ini Keterangan Kapolres Inhu

INHU - Jumlah  masyarakat  yang sudah bergabung dalam komunitas Edinarcoin Gold (EDRG) terdata sejumlah 3.445 akun member. Dengan ditetapkannya Bos EDRG, Inhul Hadi sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Inhu, bagaimana nasib para member, apakah dana yang sudah diinvestasikan akan kembali?

Terkait hal tersebut, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal, SIK dalam konferensi pers, Rabu 17 Maret yang lalu menyampaikan bahwa, pidana awalnya tersangka disangkakan melanggar pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana jo pasal 64 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, sedangkan terkait aset-aset akan diterapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terkait kasus yang kita tangani, ini pidana awalnya disangkakan melanggar pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana jo pasal 64 KUHP. Kemudian, terkait aset, akan diterapkan pasal TPPU, dari situ akan menyita aset-aset yang bersangkutan, sehingga nanti aset-aset yang kita sita setelah proses di Pengadilan, maka kerugian yang dialami masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat," jelas Kapolres Inhu.

Lebih jauh Kapolres menyampaikan, dari jumlah 3.445 member Edinarcoin Gold, Tersangka berhasil mengumpulkan uang dalam bentuk coin sebesar Rp.208 Miliar, namun sudah ada yang dicairkan oleh member sebesar Rp. 111 Miliar dan sisanya yang belum dicairkan sebanyak Rp. 96 Miliar. Sementara itu, total kerugian seluruh member sebesar Rp.60 Miliar.

Ketika ditanya, selain Inhul Hadi, apakah akan ada penambahan tersangka lain, seperti manajemen-manajemen yang ada di Perseroan Terbatas (PT) yang mewadahi EDRG ?

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. 

"Saat ini masih proses penyidikan. Namun, tidak menutup kemungkinan nanti akan bertambah tersangka lainnya, kita akan melihat dari kegiatan EDRG ini siapa saja yang sudah menikmati hasil dari kegiatan EDRG, namun kita belum bisa menyebutkan siapa-siapa orangnya, nanti dari hasil pendalaman proses penyidikan akan terjawab itu," jelas Kapolres.***

Baca juga: Polisi Hadirkan Bos Edinarcoin Gold saat Konferensi Pers, Kerugian Member Mencapai Rp60 Miliar

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index